Berikut Pembagian Dapil dan Kursi Anggota DPRD Toraja Utara pada Pemilu Tahun 2024

    Berikut Pembagian Dapil dan Kursi Anggota DPRD Toraja Utara pada Pemilu Tahun 2024

    TORAJA UTARA - KPU Kabupaten Toraja Utara, hari ini Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023, tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Selasa (21/3/2023).

    Sosialisasi ini dihadiri oleh Kasat Intel Polres Toraja Utara, Perwakilan Kodim 1414/Tator, Bawaslu Toraja Utara, Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Pimpinan atau Perwakilan Partai Politik, Jajaran OPD, Organisasi Masyarakat dan Pemuda, serta insan Pers.

    Dalam sambutannya selaku Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom mengatakan bahwa jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD di Toraja Utara, tidak ada perubahan.

    Setelah melalui FGD, uji publik sebelumnya, dengan mengikuti 7 prinsip dasar penyusunan dapil kata Bonnie bahwa ada 3 pembagian dapil yang diusulkan ke KPU RI sehingga melalui PKPU 6 Tahun 2023 untuk Kabupaten Toraja Utara, jumlah dapil masih tetap 5 wilayah pemilihan dan jumlah kursi DPRD masih tetap 30.

    "KPU RI telah menerbitkan PKPU nomor 6 tahun 2023, dimana di Toraja Utara tidak ada penambahan atau pengurangan dapil dan juga jumlah kursi idak berubah, masih tetap 30 kursi. Namun jumlah kecamatan dalam daerah pemilihan ada yang berubah atau bergeser, " tutur Bonnie.

    Berikut pembagian Dapil berdasarkan kecamatan dan jumlah kursi DPRD Kabupaten Toraja Utara masing-masing Dapil pada pemilu 2024;

    Dapil 1 terdiri dari Kecamatan Rantepao, Tikala, Tallunglipu, dengan alokasi 7 kursi, kemudian untuk Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Sesean, Sa'dan, Balusu, Bangkelekila, dan Sesean Suloara, dengan alokasi 6 kursi.

    Sementara untuk Dapil 3 terdiri dari Kecamatan Nanggala, Buntao, Rantebua, dan Tondon, dengan alokasi 5 kursi. Dan untuk Dapil 4 terdiri dari Kecamatan Sanggalangi, Kesu', dan Sopai, dengan alokasi 6 Kursi.

    Sedangkan untuk Dapil 5 terdiri dari Kecamatan Rindingallo, Dende Piongan Napo, Baruppu, Buntu Pepasan, Kapalapitu dan Awan Rantekarua, dengan 6 kursi.

    (Widian)

    pemilu 2024 daerah pemilihan kpu dprd dpr-ri kpu toraja utara toraja utara sosialisasi partai politik
    Widian

    Widian

    Artikel Sebelumnya

    Empat Desa di Toraja Utara Lolos 300 Besar...

    Artikel Berikutnya

    Empat Desa Wisata di Toraja Utara Tidak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    KAHMI Sulsel Bakal Gelar Serial FGD, Cari Solusi Komprehensif Atasi Banjir dan Longsor
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Banyaknya APK Bacaleg Terpasang Menggunakan Simbol Partai, Begini Tanggapan Saiful Jihad
    Lakalantas di Nanggala Toraja Utara, Keluarga Korban dan  Pihak Perusahaan Sepakat Dipertemukan Secara Kekeluargaan
    Hati - Hati Nonton Aksi Balap Liar Pada Malam Pergantian Tahun 2023 di Toraja Utara, ini Sanksinya
    Tidak ada Pendaftar Bacalon Perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Toraja Utara
    Terbukti Beli Suara di Pilkalem Dende', Panitia Pemilihan Tak Berani Diskualifikasi Calon Terpilih
    Lakalantas di Nanggala Toraja Utara, Keluarga Korban dan  Pihak Perusahaan Sepakat Dipertemukan Secara Kekeluargaan
    Recruitment Panwaslu di Toraja Utara Berlangsung, Malam ini Penilaian Kinerja Metode Fortofolio Bagi Peserta Existing
    Hati - Hati Nonton Aksi Balap Liar Pada Malam Pergantian Tahun 2023 di Toraja Utara, ini Sanksinya
    Terbukti Beli Suara di Pilkalem Dende', Panitia Pemilihan Tak Berani Diskualifikasi Calon Terpilih
    Launching Saka Adhyasta, Pramuka Akan Jadi Garda Terdepan Dalam Pengawasan Partisipatif
    Lakalantas di Nanggala Toraja Utara, Keluarga Korban dan  Pihak Perusahaan Sepakat Dipertemukan Secara Kekeluargaan
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Maju Bacaleg, Sejumlah Kepala Lembang di Toraja Utara Belum Mengajukan Surat Pengunduran Diri
    Pentingnya Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Torut Akomodir Saran Insan Pers
    Kasus Dugaan Pelarangan Liput Kegiatan Akrediasi di Puskesmas Rante Pangli, Patrix: Kita Tempuh Jalur Hukum Penegakan UU Pers

    Ikuti Kami